Analisis Manfaat dan Dampak Ekonomi Sosial Tahun 2023 Terhadap Pembangunan Rumah Susun Negara milik Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) di Kota Banjarbaru Provinsi Kalimantan Selatan

Jundi Widiantoro, Adityo Arioseno, Evy Rahmawati, Fitriana Januar Arifiana

Sari


Perumahan merupakan salah satu unsur penting dalam strategi pengembangan wilayah yang menyangkut aspek yang luas di bidang kependudukan dan berkaitan erat dengan pembangunan ekonomi dan kehidupan sosial dalam rangka pemantapan Ketahanan Nasional, serta merupakan kebutuhan dasar setiap manusia. Dengan semakin bertambahnya penduduk dan lahan yang tersedia semakin terbatas, maka pembangunan rumah dibuat bertingkat atau yang kita kenal dengan rumah susun. Rumah susun atau bangunan apartemen saat ini telah menjadi pilihan tempat tinggal yang populer di daerah perkotaan dan secara finansial, rumah susun juga potensial untuk dijadikan sebagai investasi karena dapat disewakan. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2011 tentang Rumah Susun, rumah susun adalah bangunan gedung bertingkat yang dibangun dalam suatu lingkungan yang terbagi dalam bagian-bagian yang distrukturkan secara fungsional, baik dalam arah horizontal maupun vertikal dan merupakan satuan-satuan yang masing-masing dapat dimiliki dan digunakan secara terpisah, terutama untuk tempat hunian yang dilengkapi dengan bagian bersama, benda bersama, dan tanah bersama. Terdapat 4 jenis rumah susun sesuai UU Nomor 20 Tahun 2011 tersebut, yaitu: (1) Rumah susun umum, adalah rumah susun yang diselenggarakan untuk memenuhi kebutuhan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah; (2) Rumah susun khusus, adalah rumah susun yang diselenggarakan untuk memenuhi kebutuhan khusus; (3) Rumah susun negara, rumah susun yang dimiliki negara dan berfungsi sebagai tempat tinggal atau hunian, sarana pembinaan keluarga, serta penunjang pelaksanaan tugas pejabat dan/atau pegawai negeri; dan (4) Rumah susun komersial, adalah rumah susun yang diselenggarakan untuk mendapatkan keuntungan. Melalui kajian ini diharapkan dapat mengetahui seberapa besar manfaat/dampak yang ditimbulkan adanya pembangunan rumah susun negara, khususnya rumah susun negara Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat di kota Banjarbaru Provinsi Kalimantan Selatan. Proses penghimpunan data dilaksanakan melalui wawancara bersama pengelola rumah susun, perwakilan dari kementerian PUPR dan penjaga rumah susun. Kemudian analisis yang digunakan adalah menggunakan metode Deskriptif Kuantitatif, metode Input Output dan metode Deskriptif Kualitatif. Beberapa metode tersebut diharapkan memberikan hasil penelitian yang secara jelas menggambarkan kondisi yang sebenarnya. Berdasarkan hasil wawancara dan analisis Input Output diperoleh hasil bahwa pembangunan rumah susun membawa manfaat besar yang dirasakan untuk ASN khususnya dan Kementerian PUPR pada umumnya selaku penanggung jawab atas pembangunan rumah susun negara. Selanjutnya kiranya perlu di sosialisasikan dan dipedomani untuk Kementerian lain agar dapat mengajukan untuk mengikuti pembangunan rumah susun negara, sehingga kelayakan hunian menjadi terjamin dan bekerja menjadi lebih produktif.
Kata Kunci: Dampak Ekonomi, Rumah Susun

Teks Lengkap:

Download PDF

Referensi


Siregar, Doli, 2004.Manajemen Aset, Gramedia Pustaka Utama, IKPI, Jakarta

Kencana Maulandy Rizky Bayu,2021. “Kementerian PUPR Bangun Rusun PNS di Banjarbaru Senilai Rp.73,7 Milliar Liputan6”.Kementerian PUPR Bangun Rusun PNS di Banjarbaru Senilai Rp 73,7 Miliar - Bisnis Liputan6.com diakses tanggal 12 Oktober 2023 pukul 10.10 WITA.

Teo W.S dkk. Social Return on Investment (SROI) for government flood recovery project in Kuala Krai, Kelantan. IOP Conference Series. Earth and Environmental Science; Bristol Vol. 842, Iss. 1, 2021.

Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2011 Tentang Rumah Susun Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 108.Jakarta

Keputusan Direktur Jenderal Kekayaan Negara Nomor 438/KN/2020 tentang Pedoman Analisis Manfaat dan Dampak Ekonomi Sosial.




DOI: https://doi.org/10.37531/mirai.v8i2.5683

Refbacks

  • Saat ini tidak ada refbacks.


Flag Counter

Creative Commons License

JURNAL MIRAI MANAGEMENT is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Web
Analytics