PENGARUH PERSEPSI ATAS PELAYANAN PAJAK DAN NORMA SUBYEKTIF TERHADAP KEPATUHAN WAJIB PAJAK UMKM DI KPP PRATAMA MAKASSAR

Baso R, Surianto Surianto

Sari


Tujuan penelitian ini adalah (1). Untuk mengetahui pengaruh persepsi atas pelayanan pajak terhadap kepatuhan wajib pajak pada UMKM yang terdaftar di wilayah KPP Pratama Makassar, (2) Untuk mengetahui pengaruh Norma subyektif terhadap kepatuhan wajib pajak pada UMKM yang terdaftar di wilayah KPP Pratama Makassar. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode survey dengan pendekatan kuantitatif, yaitu dengan menitikberatkan pada pengujian hipotesis, dengan jumlah sampel 150 responden.

Analisis data menggunakan metode regresi linier berganda dengan program SPSS 26.00 for Windows. Hasil penelitian berdasarkan uji parsial membuktikan bahwa (1) Variabel Persepsi atas pelayanan pajak memiliki pengaruh terhadap kepatuhan wajik pajak pada UMKM di wilayah KPP Pratama Makassar dengan nilai signifikansi = 0,000 yang berarti bahwa hipotesis alternatif diterima yang menyatakan ada pengaruh Persepsi atas pelayanan pajak terhadap kepatuhan wajib pajak pada UMKM di Wilayah KPP Pratama Makassar. (2). Berdasarkan uji parsial bahwa Norma subyektif memiliki pengaruh terhadap kepatuhan wajib pajak pada UMKM di Wilayah KPP Pratama Makassar dengan nilai signifikansi = 0,027 yang berarti bahwa hipotesis diterima yang menyatakan ada pengaruh Norma subyektif terhadap kepatuhan wajib pajak pada UMKM yang terdaftar di Wilayah KPP Pratama Makassar.

Kata kunci : Pelayanan, norma subyektif, kepatuhan wajib pajak

Teks Lengkap:

Download PDF

Referensi


Ajzen, Icek. (1991). The Theory of Planned Behavior, Organizational Behavior and Human Decision Process, Vol. 50, pp. 179-211. Copyright C 1991 By Academic Press. Inc.University of Massachusetts at Amherst.

Ajzen I. (2005). Attitudes, Personality, and behavior. Open University Press : New York.

Alabede, J. O., Affrin, Z. Z., Idris, K. M. (2011). The Moderating Effect of Financial Condition on the Factors Influencing Taxpayer’s Compliance Behaviour in Nigeria.

Aryobimo, Putut., dan Cayonowati, Nur. 2012. Pengaruh Persespsi Wajib Pajak dengan Kondisi Keuangan Wajib Pajak dan Preferensi Resiko sebagai Variabel Moderating (Studi Empiris terhadap Wajib Pajak Orang Pribadi di Kota Semarang). Diponegoro Journal of Accounting. 2012. Vol. 1 no. 2, p1-12.

Baso, R. (2017). Pengaruh Self Assessment System Dan Sanksi Pajak Terhadap Tingkat Kepatuhan Wajib Pajak Kantor Pelayanan Pajak Pratama Maros. EQUITY: Jurnal Ekonomi, Manajemen dan Akuntansi, 13(2), 20-30.

Baso R. & Muh Taufik Hidayat AR. (2019). Pengaruh system e-filling terhadap kepatuhan wajib pajak pada kantor pelayanan pajak Pratama Palopo. Jurnal Telaah Ekonomi dan Bisnis Islam. Volume 3 Nomor 1, 53-77

Baso, R. (2018). Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak, Sanksi Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi. EQUITY: Jurnal Ekonomi, Manajemen dan Akuntansi, 13(1), 12-21.

Bobek, D. D., & Hatfield, R. C. (2003). An investigation of the theory of planned behaviour and the role of moral obligation in tax compliance. Behavioural Research in Accounting, 15, 13-38.

Bobek, D. D., Hageman, A. M., & Kelliher, C. F. (2013). Analyzing the Role of Social Norms in Tax Compliance Behavior. Journal of Business Ethics, 115(3), 451-468.

Brockmann, H., Genschel, P., & Seelkopf, L. (2016). Happy Taxation: Increasing Tax Compliance through Positive Rewards? Journal of Public Policy, 1-26.

Chakim, M. Lutfi. 2014. Upaya Peningkatan Kepatuhan Wajib Pajak Secara Sukarela (Voluntary Compliance)

Damayanti, T. W. (2012). Changes on Indonesia Tax Culture, Is There a Way? Studies through Theory of Planned Behavior. Researchers World, 3(4), 8-15.

Dulleck, U., Fooken, J., Newton, C., Ristl, A., Schaffner, M., & Torgler, B. (2016). Tax Compliance and Psychic Costs: Behavioral Experimental Evidence Using a Physiological Marker. Journal of Public Economics, 134, 9-18.

DPR. (2008). Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2008 tentang Pajak Penghasilan (PPh).

DPR. (2016). Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2016 Tentang Pengampunan Pajak.

Del Carpio, M. L. (2014). Social Norms and Tax Compliance. Unpublished Ph.D., Princeton University, Ann Arbor.

DJP. (2007). Laporan Tahunan Djp 2007 : Modernisasi Administrasi Perpajakan.

DJP. (2013a). Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor : Per - 38/Pj/2013 Tentang Perubahan Atas Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor Per-20/Pj/2013 Tentang Tata Cara Pendaftaran Dan Pemberian Nomor Pokok Wajib Pajak, Pelaporan Usaha Dan Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak, Penghapusan Nomor Pokok Wajib Pajak Dan Pencabutan Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak, Serta Perubahan Data Dan Pemindahan Wajib Pajak.

DJP. (2013b). Susunan Dalam Satu Naskah Undang-Undang Perpajakan.

DJP. (2014a). Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor Per - 17/Pj/2014 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor Per 24/Pj/2012 Tentang Bentuk, Ukuran, Tata Cara Pengisian Keterangan, Prosedur Pemberitahuan Dalam Rangka Pembuatan, Tata Cara Pembetulan Atau Penggantian, Dan Tata Cara Pembatalan Faktur Pajak.

DJP. (2014b). Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor Per - 26/Pj/2014 Tentang Sistem Pembayaran Pajak Secara Elektronik

Frey, Bruno and Torgler, Benno. 2003. Tax Morale and Conditional Cooperation Institute for Empirical Research in Economics, University of Zurich, Bluemlisalpstrasse 10, CH-8006 Zurich, Switzerland.

Fochmann, M., & Kroll, E. B. (2016). The Effects of Rewards on Tax Compliance Decisions. Journal of Economic Psychology, 52, 38-55.

Hai, O. T., dan See, L. M. (2011). Behavioral Intention of Tax Non-Compliance among Sole-Proprietors in Malaysia. International Journal of Business and Social Science, 2(6), 142-152.

Hauptman, L., Horvat, M., & Korez-Vide, R. (2014). Improving Tax Administration's Services as a Factor of Tax Compilance: The Case of Tax Audit. Lex Localis, 12(3), 481.

Kemenkeu. (2016). Menkeu: Tax Ratio Indonesia Di Bawah Standar. diakses 07 Juni, 2020, dari www.kemenkeu.go.id/berita/menteri-tax-ratio-indonesia-di-bawah-standar

Kosonen, T., & Ropponen, O. (2015). The Role of Information in Tax Compliance: Evidence from a Natural Field Experiment. Economics Letters, 129, 18-21.

Karwur, J. M., Sondakh, J. J., & Kalangi, L. (2020). Pengaruh Sikap Terhadap Perilaku, Norma Subyektif, Kontrol Perilaku Yang Dipersepsikan Dan Kepercayaan Pada Pemerintah Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi Dengan Niat Sebagai Variabel Intervening (Survey Pada KPP Pratama Manado). Jurnal Riset Akuntansi Dan Auditing" Goodwill", 11(2).

Kemenkeu. (2007). Peraturan Menteri Keuangan Nomor 192/Pmk.03/2007 Tentang Tata Cara Penetapan Wajib Pajak Dengan Kriteria Tertentu Dalam Rangka Pengembalian Pendahuluan Kelebihan Pembayaran Pajak.

Kirchler, E., Hoelzl, E., & Wahl, I. (2008). Enforced Versus Voluntary Tax Compliance: The “Slippery Slope” Framework. Journal of Economic Psychology, 29(2), 210-225.

Luttmer, E. F., & Singhal, M. (2014). Tax Morale. The Journal of Economic Perspectives, 28(4), 149-168.

Mahyarni, Mahyarni. 2013. Theory of Reasoned Action Dan Theory of Planned Behavior (Sebuah Kajian Historis Tentang Perilaku). Jurnal El-Riyasah. Vol 4 No 1.

Mas’ud, A., Manaf, N. A. A., & Saad, N. (2014). Do Trust and Power Moderate Each Other in Relation to Tax Compliance? Procedia - Social and Behavioral Sciences, 164, 49-54.

Myers, J. (2017). Which Countries Are Worst Affected by Tax Avoidance? The World Economic Forum Retrieved 17 Juli 2019

Mutia, Satriawan, Fitriasari, Novriyan Dan Septiani. 2012. Studi Ketidakpatuhan Pajak: Faktor Yang Mempengaruhinya (Kasus Pada Wajib Pajak Orang Pribadi Yang Terdaftar Di Kpp Pratama Tampan Pekanbaru).Universitas Riau.

Palil, M. R., & Mustapha, A. F. (2011). Factors Affecting Tax Compliance Behaviour in Self Assessment System. African Journal of Business Management, 5(33), 12864-12872.

Salmah, S. (2018). Pengaruh Pengetahuan dan Kesadaran Wajib Pajak terhadap Kepatuhan Wajib Pajak dalam Membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Inventory: Jurnal Akuntansi, 2(1), 151-187.

Simone, L. D., Sansing, R. C., & Seidman, J. K. (2013). When Are Enhanced Relationship Tax Compliance Programs Mutually Beneficial? The Accounting Review, 88(6), 1971-1991.

Sugiyono. 2017. Metode Penelitian Kuantitati, Kualitatif dan R&D. Bandung: PT. Alfabet.

Tahar, A., & Sandy, W. (2016). Pengaruh persepsi wajib pajak atas pelayanan KPP, sanksi perpajakan dan pengetahuan atas penghasilan kena pajak terhadap kepatuhan wajib pajak. Journal of Accounting and Investment, 12(2), 185-196.

Taher, Suryani. 2011. Analisis Faktor-Faktor yang Menyebabkan Ketidakpatuhan Wajib Pajak. Universitas Islam Negeri Syarief Hidayatullah.




DOI: https://doi.org/10.37531/mirai.v5i3.751

Refbacks

  • Saat ini tidak ada refbacks.


Flag Counter

Creative Commons License

JURNAL MIRAI MANAGEMENT is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Web
Analytics