Analisis Sistem Dan Prosedur Akuntansi Dalam Pengelolahan Dana Desa Di Desa Sikab Kec. Barus Jahe Kabupaten Karo

Demisa Br. Tarigan, Lisa Medina

Sari


Penelitian ini dilakukan untuk melihat bagaimana sistem dan prosedur akuntansi diterapkan dalam pengelolaan Dana Desa di Desa Sikab, Kecamatan Barus Jahe, Kabupaten Karo, terutama dengan penggunaan aplikasi Siskeudes (Sistem Keuangan Desa). Dana Desa merupakan salah satu sumber pendanaan penting untuk pembangunan desa, sehingga pengelolaannya harus dilakukan secara transparan dan akuntabel. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif, dengan cara mengumpulkan data melalui wawancara, observasi langsung, dan dokumen pendukung. Hasilnya menunjukkan bahwa Desa Sikab sudah mulai menerapkan sistem akuntansi yang sesuai dengan aturan yang berlaku, dan penggunaan aplikasi Siskeudes sangat membantu dalam pengelolaan keuangan desa—mulai dari perencanaan anggaran, pencatatan transaksi, hingga pelaporan. Namun, masih ada beberapa tantangan seperti kurangnya pemahaman dari perangkat desa dalam mengoperasikan aplikasi secara optimal dan gangguan teknis seperti koneksi internet yang tidak stabil. Untuk itu, dibutuhkan pelatihan rutin dan dukungan teknis agar pengelolaan Dana Desa bisa berjalan lebih baik ke depannya.

Kata Kunci: Dana Desa, Akuntansi Desa, Siskeudes, Transparansi, Pengelolaan Keuangan

Teks Lengkap:

Download PDF

Referensi


Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia. (2021). Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I Tahun 2021. Jakarta: BPK RI.

Dwiyanto, A. (2015). Mewujudkan Good Governance Melalui Pelayanan Publik. Yogyakarta: Gadjah Mada University Press.

Harahap, S. S. (2017). Teori Akuntansi. Jakarta: Rajawali Pers.

Iskandar, D., & Nurul, A. (2019). Peran Badan Permusyawaratan Desa dalam Pengawasan Dana Desa. Jurnal Ilmu Pemerintahan, 10(1), 45–56.

Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi. (2020). Pedoman Umum Program Inovasi Desa. Jakarta: Kemendesa PDTT.

Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. (2022). Laporan Evaluasi Nasional Penggunaan Aplikasi Siskeudes. Jakarta: Ditjen Bina Pemerintahan Desa.

Laporan Inspektorat Kabupaten Karo. (2023). Hasil Audit Pengelolaan Dana Desa Tahun Anggaran 2022. Kabanjahe: Inspektorat Karo.

Mardiasmo. (2018). Akuntansi Sektor Publik. Yogyakarta: Andi.

Nasution, M. E. (2020). Dampak Sistem Akuntansi Desa terhadap Efektivitas Penggunaan Dana Desa. Jurnal Akuntansi dan Keuangan Daerah, 15(2), 89–101.

Rasyid, M., & Asri, M. (2021). Implementasi Aplikasi Siskeudes dalam Meningkatkan Kualitas Laporan Keuangan Desa. Jurnal Ilmu Akuntansi dan Keuangan Publik, 6(1), 25–34.

Setiawan, H. (2020). Kepatuhan terhadap Standar Operasional Prosedur dalam Pengelolaan Keuangan Desa. Jurnal Administrasi Publik, 11(2), 76–84.

Sutaryo, & Sinaga, D. (2016). Reformasi Sistem Akuntansi Pemerintahan Desa: Sebuah Tantangan. Jurnal Akuntansi dan Keuangan Indonesia, 13(1), 15–29.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7.

Wulandari, A. (2019). Kapasitas Aparatur Desa dalam Pengelolaan Keuangan Desa. Jurnal Pemerintahan dan Politik, 10(2), 122–130.




DOI: https://doi.org/10.37531/mirai.v10i1.8975

Refbacks

  • Saat ini tidak ada refbacks.


Flag Counter

Creative Commons License

JURNAL MIRAI MANAGEMENT is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Web
Analytics