Pengembangan dan Pemanfaatan Islamic Sosial Finance Terhadap Kemandirian Ekonomi Pondok Pesantren (Studi Kasus Kwala Madu, Langkat)
Abstract
Kata Kunci: Islamic Social Finance, Kemandirian Ekonomi
Full Text:
Download PDFReferences
Anisah, Farida. (2022). Kontribusi Islamic Social Finance dalam Pemberdayaan UMKM di Masa Pandemi Covid-19 (Studi LAZISMU Jawa Timur. UINSunan Ampel Surabaya.
Anshori, Isa. (2018). Peran dan Manfaat Wakaf dalam Pengembangan Pendidikan Islam (Studi Kasus di Madrasah Tsanawiyah, Pesantren al Andalusia Caringin Sukabumi Jawa Barat Indonesia), Vol. 3 No. 1.
Budiarto, Sigit. (2022). Strategi Optimalisasi Pemanfaatan Dana ZISWAFdalam Upaya Meningkatkan Kesejahteraan Anak Asuh pada Panti Asuhan Anugrah dan Panti Asuhan Hidayatullah. UIN Raden Fatah Palembang.
Daim, Rahmat, dkk. (2022). Pengaruh Penyaluran Dana Zakat Produktif dan Pembinaan Sumber Daya Insani terhadap Kesejahteraan Mustahik UMKM pada Masa Pandemi Covid 19 di Lazismu Kota Medan, Vol. 3 No. 2.
Darma, S., Safaruddin, & Rokan, kamala mustafa. (2017). Analisis Persepsi Muzaki Terhadap Preferensi dan Keputusan Memilih Lembaga Amil Zakat ( Studi Kasus di Kota Medan dan Sekitarnya ). J-EBIS : Jurnal Ekonomi Dan Bisnis Islam, 2(1), 1–24.
Fathoni, Zainal. (2019). Manajemen Pembiayaan Lembaga Pendidikan Islam Berbasis ZISWAF. Institut Agama Islam Negeri Ponorogo.
Haryanto, Rudi. (2017). Menumbuhkan Semangat Wirausaha Menuju Kemandirian Ekonomi Umat Berbasis Pesantren, Vol. 14 No. 2.
Ikhsan, Muhammad. (2020). Implementasi Produk Wakaf Uang melalui Lembaga Keuangan Syariah. Universitas Islam Negeri Sumatera Utara Medan.
Imsar & Syafira Sardini. (2022). Peran Pendistribusian Zakat Produktif dalam Upaya Pemberdayaan Ekonomi Mustahik di Baznas Provinsi Sumatera Utara, Vol.6 No. 1.
Kasdi, Abdurrohman. (2016). Filantropi Islam Untuk Pemberdayaan EkonomiUmat. STAIN Kudus. Nurlaili, dkk. (2023). Integrasi Keuangan Sosial (ZISWAF) dan Bisnis Pesantren dalam Pemberdayaan Sosial Ekonomi Masyarakat di Jawa Timur, Vol. 6 No. 1.
Putri, Maghfiroh Aulya, dkk. (2021). Kemandirian Ekonomi Masyarakat DesaBerbasis Pemanfaatan Aset Produktif di Kabupaten Mojokerto. UIN Sunan Ampel Surabaya.
Rahman, K. (2019). Analisis Peran Program Kemandirian Ekonomi PesantrenBank Indonesia dalam Mengembangkan Unit Usaha Pesantren. UIN Raden Intan Lampung.
Prayoga &Yafiz.(2022). Pengaruh Literasi Zakat, Lokasi Religulitas, Akuntabilistas, dan Pendapatan Terhadap Minat Masyarakat Muslim Membayar Zakat di Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAZ) Kabupaten Serdang Bedagai.
Silvana, Maya, dkk. (2021). Faktor yang Memengaruhi Kemandirian EkonomiPesantren (Studi Pesantren Al-Ittifaq Bandung), Vol. 9 No.2.
Suyatman, Ujang. (2017). Pesantren dan Kemandirian Ekonomi Kaum Santri (Kasus Pondok Pesantren Fathiyyah Al-Idrisiyyah Tasikmalaya), Vol.14 No. 02.
Thresnasari, Ardianta. (2022). Peran Wakaf, Infaq dan Sedekah dalam Pembangunan Pondok
Pesantren. Universitas Islam Malang.
DOI: https://doi.org/10.37531/sejaman.v6i2.5199
Refbacks
- There are currently no refbacks.