Keterkaitan antara Pajak Rumah Makan dan Restoran terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Mamuju

Irsal Priyadi, Rusli, Hamzar

Abstract


Penelitian ini mengidentifikasi hubungan antara pajak restoran dan pajak restoran dengan Kenaikan Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Mamuju pada tahun 2022. Penelitian ini merupakan penelitian kuantitatif dimana analisis data menggunakan koefisien korelasi Pearson. Hasil penelitian ini menyatakan bahwa (1) Koefisien korelasi antara pajak restoran dan pajak restoran pada tahun 2022 adalah sekitar 0,9999. Hal ini menunjukkan adanya hubungan positif yang sangat kuat dan hampir sempurna antara kedua variabel. (2) Koefisien korelasi antara pajak restoran dengan Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Mamuju pada tahun 2022 sekitar -0,9075. Temuan ini menunjukkan hubungan negatif yang kuat antara pajak restoran dan Pendapatan Asli Daerah. (3) Koefisien korelasi antara pajak restoran dengan Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Mamuju pada tahun 2022 adalah sekitar -0,9878. Hal ini menunjukkan hubungan negatif yang sangat kuat antara pajak restoran dan Pendapatan Asli Daerah.
Kata kunci : Pajak Rumah Makan, Pajak Restoran, Pendapatan Asli Daerah, Koefisien Korelasi

Abstract
This study identifies the relationship between restaurant tax and restaurant tax with the Increase in Local Original Revenue of Mamuju Regency in 2022. This research is a quantitative study where data analysis uses the Pearson correlation coefficient. The results of this study state that (1) The correlation coefficient between restaurant tax and restaurant tax in 2022 is around 0.9999. This indicates the existence of a very strong and almost perfect positive relationship between the two variables. (2) The correlation coefficient between restaurant tax and Mamuju Regency Local Original Revenue in 2022 is around -0.9075. This finding indicates a strong negative relationship between restaurant tax and Local Original Revenue. (3) The correlation coefficient between restaurant tax and Local Original Revenue of Mamuju Regency in 2022 is approximately -0.9878. This shows a very strong negative relationship between restaurant tax and Local Original Revenue.

Keywords : Restaurant Tax, Restaurant Tax, Local Original Income, Correlation Coefficient

Full Text:

Download PDF

References


Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2009 Tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2004 Tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat Dan Pemerintahan Daerah

Mahmudi. (2019). Analisis Laporan Keuangan Pemerintah Daerah. Yogyakarta: STIM YPKN

Mardiasmo. (2018). Buku Otonomi & Manajemen Keuangan Daerah. Yogyakarta: Andi Offset.

Marihot P. Siahaan. (2018). Pajak Daerah & Retribusi Daerah, Edisi Pertama, Cetakan Ketiga. Jakarta: Rajagrafindo Persada.

Marsum, A.W. (2020). Restoran dan Segala Permasalahannya. Edisi Empat. Yogyakarta: Andi Offset.

Sinta Tiara dan Muhammad Rizaldy Wibowo (2017). Pengaruh Penerimaan Pajak Restoran Terhadap Pendapatan Asli Daerah Pada Badan Pengelola Pajak Dan Retribusi Daerah Kota Medan. Seminar Nasional dan The 5th Call for Syariah Paper Universitas Muhammadiyah Surakarta.




DOI: https://doi.org/10.37531/sejaman.v6i2.5738

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Flag Counter

Creative Commons License

S E I K O : Journal of Management & Business is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
 
© All rights reserved 2018. S E I K O : Journal of Management & Business - ISSN (Print) : 2598-831X, ISSN (Online) : 2598-8301.
 

Web
Analytics