Aspek Hukum Pertanggungjawaban Pengurus dalam Pengelolaan Keuangan dan Manajemen Koperasi
Sari
Tujuan dari penelitian ini ialah untuk mengetahui bagaimana ketentuan hukum tentang pendirian koperasi serta bagaimana pertanggungjawaban pengurus dalam pengelolaan keuangan dan administrasi koperasi. Metode hukum normative digunakan dalam penelitian ini, sehingga dapat disimpulkan bahwa: 1. Aspek Hukum Pendirian Koperasi U.U No.17 Tahun 2012 tentang Perkoperasian menggantikan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian. Koperasi adalah badan hukum yang didirikan oleh orang perseorangan atau badan hukum koperasi, dengan mengalokasikan kekayaan para anggotanya sebagai modal untuk kegiatan usaha, yang memenuhi aspirasi dan kebutuhan bersama berdasarkan nilai prinsip ekonomi, sosial, dan budaya koperasi. 2. Tanggung jawab Direksi dalam pengelolaan keuangan serta administrasi koperasi didasarkan pada prinsip bahwa Pengurus bertanggung jawab atas jalannya Koperasi dengan cara memperoleh dana yang tidak merugikan Koperasi, serta menggunakannya seefisien dan seefektif mungkin. Hal ini merupakan perwujudan dari tujuan pengelolaan keuangan Koperasi. Tujuannya ialah untuk memaksimalkan keuntungan (SHU) yang pada gilirannya dapat memaksimalkan kesejahteraan anggota.
Kata Kunci : Pengelolaan Keuangan, Manajemen Koprasi
Teks Lengkap:
PDFReferensi
Dina Fadhila, Manajemen Keuangan Koperasi, Universitas Gunadharma, Jakarta, http://fadhila-dina.blogspot.com/2012/12/manajemen-keuangan-koperasi.html. Diakses Tanggal 18 September 2013.
Fitran Zain, 2013. Perbedaan U.U. No.25 Tahun 1992 dan U.U. No 17 Tahun 2012 tentang Koperasi. http://fitranhebat.blogspot.com/2013/04/ perbedaan-uu-no-25-tahun-1992-dengan-uu.html Diakses, tanggal 19 September 2013.
Robbins, S.P., and Mary Coulter, Management, Seventh Edition, Prentice Hall, Upper Sadle River, New Jersey, 2002.
Kementerian Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia, Deputi Bidang Pengembangan Sumber Daya Manusia, Mengenal Keuangan dan Modal Koperasi, Jakarta, 2010.
DOI: https://doi.org/10.37531/yum.v5i3.3489
Refbacks
- Saat ini tidak ada refbacks.

Ciptaan disebarluaskan di bawah Lisensi Creative Commons Atribusi-BerbagiSerupa 4.0 Internasional