The Effect of Changes in Tariffs on MSME Tax Revenues Before and After the Implementation of PP No. 23 of 2018 in Makassar City
Sari
Nuramal dan Yudi Akhmad Sadeli (2022). Pengaruh Perubahan Tarif Terhadap Penerimaan Pajak UMKM Sebelum dan Sesudah Penerapan PP No. 23 Tahun 2018 di Kota Makassar (Studi Kasus Wajib Pajak UMKM pada KPP Pratama Makassar Utara) . Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apakah terdapat perbedaan penerimaan pajak UMKM sebelum dan sesudah penerapan PP No. 23 Tahun 2018 di Kota Makassar. Pengumpulan data menggunakan data sekunder dengan menggunakan teknik purposive sampling. Populasinya adalah data penerimaan pajak pada KPP Pratama Makassar Utara kurun waktu 2015-2021. Sedangkan sampelnya adalah penerimaan pajak UMKM dengan jumlah pengamatan selama 42 bulan sebelum penerapan PP No. 23 Tahun 2018 (Januari 2015 - Juni 2018) dan selama 42 bulan sesudah penerapan PP No. 23 Tahun 2018 (Juli 2018 - Desember 2021). Hasil data variabel penelitian telah diuji asumsi klasiknya berupa uji normalitas dan uji homogenitas. Metode analisis data menggunakan analisis statistik deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa hipotesis yang diajukan diterima karena menunjukkan hasil adanya perbedaan yang signifikan terhadap penerimaan pajak UMKM sebelum dan sesudah penerapan PP No. 23 Tahun 2018 di Kota Makassar.
Kata kunci: Perubahan Tarif, Penerimaan Pajak UMKM, PP No. 23 Tahun 2018
Teks Lengkap:
PDFReferensi
Apriliawati, Y., & Muhammad, R. N. (2021). Analisis Perubahan Tarif PPh Final Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Penghasilan. Jurnal Informasi, Perpajakan, Akuntansi, Dan Keuangan Publik, 16(1), 119.
Amalia, Shinta. (2018). Dari PP 46/2013 hingga PP 23/2018. melalui
(tanggal akses: 2 Januari 2022).
Budiarso, N. S., Pontoh, W., & Wokas, H. R. . (2019). Ipteks Penghitungan Pajak Penghasilan Terutang Berdasarkan PP Nomor 23 Tahun 2018 Di Kelurahan Malendeng Kecamatan Paal 2 Kota Manado. Jurnal Ipteks Akuntansi Bagi Masyarakat, 3(1), 9–16.
Difinubun, Yusron & Hidayat, S. M. (2021). Pengaruh Pemeriksaan Pajak Badan Terhadap Peningkatan Penerimaan Pajak Pada KPP Madya Makassar. Financial and Accounting Indonesian Research (FAIR) UNIMUDA, 1 (1).
Fitriani, N. I. (2019). Analisis Perbedaan Penerimaan Pajak di KPP Pratama Tegal Menggunakan Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2013 Dengan Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2018. April, 33–35.
Ghozali, I. (2016). Aplikasi Analisis Multivariete dengan Program IBM SPSS 23.
Semarang: Badan Penerbit Universitas Diponegoro.
Halim, Abdul, Bawono, Icuk Rangga & Dara, A. (2014). Perpajakan: Konsep, Aplikasi, Contoh dan Studi Kasus. Jakarta: Salemba Empat.
Hastuti, P., Agung Purnomo, Nurofik, A., Aribowo, H., Hasibuan, A., Annisa Ilmi Faried, Tasnim, Sudarso, A., Soetijono, I. K., Didin Hadi Saputra, & Janner Simarmata. (2020). Kewirausahaan dan UMKM. In Journal of Chemical Info.
Indonesia, Bank. (2015). Profil Bisnis Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM).
Jakarta: Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia.
Kementerian Keuangan Republik Indonesia. (2019). Cek Data: Berapa Rasio Pajak Indonesia?. melalui (tanggal akses: 2 Januari 2022).
Kementerian Keuangan Republik Indonesia. (2021). Pemerintah Terus Perkuat UMKM Melalui Berbagai Bentuk Bantuan. melalui
(tanggal akses: 2 Januari 2022).
Marasabessy, I. L. (2020). Pengaruh Penurunan Tarif Pajak UMKM Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak UMKM (Studi Kasus Pada KPP Pratama Pondok Aren). Skripsi. Jakarta: FITK UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.
Nugroho, S. A., & Wibowo, D. (2020). Analisis Perubahan PPh Final 1% Menjadi 0,5% Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak UMKM dan Penerimaan Negara. Jurnal Ilmu Dan Riset Akuntansi, 1–15.
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2018 tentang Pajak Penghasilan atas Penghasilan dari Usaha yang Diterima atau Diperoleh Wajib Pajak yang Memilki Peredaran Bruto Tertentu.
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 46 Tahun 2013 tentang Pajak Penghasilan atas Penghasilan dari Usaha yang Diterima atau Diperoleh Wajib Pajak yang Memiliki Peredaran Bruto Tertentu.
Resmi, S. (2017). Perpajakan Teori & Kasus (10th ed.). Jakarta: Salemba Empat. Sudaryono. (2018). Metodologi Penelitian. Depok: Rajawali Pers.
Sugiyono. (2017). Metode Penelitian Bisnis: Pendekatan Kuantitatif, Kualitatif, Kombinasi dan R&D. Bandung: Alfabeta.
Syahrir, M. N. M., & Mus, Abdul Rahman, dan A. (2020). Pengaruh Perubahan Tarif Pajak Penghasilan , Tingkat Suku Bunga dan Laju Inflasi Terhadap Penerimaan Pajak Penghasilan UMKM pada Kantor Pelayanan Pajak Makassar Utara. PARADOKS : JURNAL ILMU EKONOMI, 3(3), 1–18.
Tommy. (2021). Rasio UMKM Taat Pajak: Sejauh Apa Kesadaran Pajak di Sektor UMKM?. melalui (tanggal akses: 11 Februari 2022).
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2007 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan.
Waluyo. (2013). Perpajakan Indonesia. Jakarta: Salemba Empat.
Yulizar, A., & Apriliawati, Y. (2020). Pengaruh Perubahan Tarif Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak UMKM Sebelum dan Sesudah PP No . 23 Tahun 2018 Di Kota Bandung (Studi Kasus Wajib Pajak UMKM Pada KPP Pratama Bojonagara Dan KPP Pratama Cibeunying). Jurusan Akuntansi Politeknik Negeri Bandung, 1(1), 130–140.
Yusuf, A. M. (2014). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, & Penelitian Gabungan. Jakarta: Prenadamedia Group.
DOI: https://doi.org/10.37531/yum.v6i1.3731
Refbacks
- Saat ini tidak ada refbacks.

Ciptaan disebarluaskan di bawah Lisensi Creative Commons Atribusi-BerbagiSerupa 4.0 Internasional