Pengaruh Sosialisasi Perpajakan, Sanksi Perpajakan Dan Pengetahuan Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Melalui Kesadaran Wajib Pajak Sebagai Variable Intervening ( Studi Pada Wajib Pajak Kantor Pajak Pratama Klaten )
Sari
This research aims to analyze tax socialization, tax sanctions and tax knowledge on taxpayer compliance through taxpayer awareness as an intervening variable. The sampling method used multi-stage sampling, the first stage was cluster random sampling and the second stage was proportional purposive sampling to obtain 115 respondents registered at the Klaten Pratama Tax Service Office. The analytical method used in this research is descriptive analysis, validity test, reliability test, correlation coefficient, coefficient of determination, regression analysis with the help of SPSS version 25 data processing and the Sobel test to analyze the influence of mediating variables. The results of the research show that the variables of tax sanctions, tax knowledge have a significant positive effect on taxpayer compliance and taxpayer awareness. Meanwhile, the tax socialization variable has no significant effect on tax compliance and taxpayer awareness. And the taxpayer awareness variable is not significant in mediating tax socialization and tax knowledge, while the taxpayer awareness variable has a significant effect in mediating taxpayer compliance.
Kata Kunci: Tax socialization, tax sanctions, tax knowledge on taxpayer com-pliance through taxpayer awareness, tax socialization, tax sanctions, tax knowledge.
Teks Lengkap:
PDFReferensi
Sari, I. K., & Saryadi. (2019). Pengaruh Sosialisasi Perpajakan dan Pengetahuan Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Melalui Kesadaran Wajib Pajak Sebagai Variabel Intervening. Jurnal Ilmu Administrasi Bisnis, 8(3), 126–135.
Alfian, R. (2013). Pengaruh Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi terhadap Penerimaan Pajak di KPP Pratama Surabaya Krembangan. E-Perpajakan, 1–19.
Fahluzy, S. F., & Agustina, L. (2014). Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Kepatuhan Membayar Pajak Umkm Di Kabupaten Kendal. Accounting Analysis Journal, 3(3), 399–406.
Hardiningsih, P., & Yulianawati, N. (2011). Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Kemauan Membayar Pajak. Dinamika Keuangan Dan Perbankan, 3(1), 126–142.
Alfiah, Irma. 2014. “Kesadaran Wajib Pajak, Sanksi Pajak, Sikap Fiskus, Lingkungan Pajak, Pengetahuan Akan Peraturan Perpajakan, Persepsi Atas Efektifitas Sistem Perpajakan, Kemauan Membayar Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi Di DPPKAD Grobogan-Purwodadi”. Skripsi. Fakultas Ekonomi. Universitas Maria Kudus.
Arum, Harjanti Puspa. 2012. “Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak, Pelayanan Fiskus, Dan Sanksi Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi Yang Melakukan Kegiatan Usaha Dan Pekerjaan Bebas (Studi Di Wilayah KPP Pratama Cilacap)”. Skripsi. Fakultas Ekonomika dan Bisnis. Universitas Diponegoro. Semarang
Damarjati, Dhianing. 2014. “Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi (Studi Kasus Pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama No.)”. Skripsi. Fakultas Ekonomi. Universitas Islam No. No.
Rochmat, S. (1990). Dasar-Dasar hukum pajak dan pajak pendapatan. Penerbit Eresco, Bandung.
Rahayu, S. K. (2010). Perpajakan No.: konsep dan aspek formal. No.: Graha Ilmu.
Erly, S. (2011). Hukum Pajak (edisi 5). No.: No. Salemba Empat.
Sugiyono. 2014. Metode Penelitian Bisnis. Bandung : Alfabeta.
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2007 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan.
Rohmawati, L., & Prasetyono, Y. R. (2012). Pengaruh sosialisasi dan pengetahuan perpajakan terhadap tingkat kesadaran dan kepatuhan wajib pajak (studi pada Wajib Pajak Orang Pribadi yang melakukan kegiatan usaha dan pekerjaan bebas pada KPP Pratama Gresik Utara). Proiding Simposium Nasional Perpajakan, 4.
Ghozali, I. (2011). Aplikasi analisis multivariate dengan program IBM dan SPSS. Semarang: BP Universitas Diponegoro.
Hadi, S. (2004). Memanfaatkan Excel Untuk Analisis Statistik. Ekonisia Fakultas Ekonomi UII No.
Melando, N., & Waluyo, W. (2013). Pengaruh Pelayanan Fiskus, Persepsi Atas Efektivitas Sistem Perpajakan, Pengetahuan Pajak, Dan Kesadaran Wajib Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi. Jurnal ULTIMA Accounting, 5(2), 17–37. https://doi.org/10.31937/akuntansi.v5i2.150
Siat, C. C., & Toly, A. A. (2013). Faktor-faktor yang mempengaruhi kepatuhan wajib pajak dalam memenuhi kewajiban membayar pajak. Accounting and Tax Review.
Pujiwidodo, D. (2016). Persepsi Sanksi Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi Undang-Undang juga dengan pandangan , gambaran atau. 1(1), 92–116.
Pranata, P. A., & Setiawan, P. E. (2015). Pengaruh Sanksi Perpajakan, Kualitas Pelayanan Dan Kewajiban Moral Pada Kepatuhan Wajib Pajak. 2, 456–473.
Mukhlis, I. (2011). Pentingnya Kepatuhan Pajak Dalam Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat. Finansia, 13.
Mutia, S. P. T. (2014). Pengaruh sanksi perpajakan, kesadaran perpajakan, pelayanan fiskus, dan tingkat pemahaman terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi. Artikel Ilmiah, 2(1), 2–30.
Suyono, N. A. (2016). Faktor-faktor yang Mempengaruhi Kepatuhan Membayar Pajak di Kantor Pelayanan Pajak Wonosobo. Ppkm I (2016) 1-10 Fakultas Ekonomi Universitas Sains Al Qur’an Wonosobo, 3(1), 1–10.
Subadriyah, S., & Aliyah, S. (2018). The Differences of Taxpayer Compliance Before and After Tax Amnesty Stimulus. JEMA: Jurnal Ilmiah Bidang Akuntansi Dan Manajemen, 15(2), 15. https://doi.org/10.31106/jema.v15i2.1024
Zahra, I. N. (2017). Pengauh Persepsi Atas Efektifitas Sistem Perpajakan dan Pengetahuan Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Dengan Kesadaran Membayar Pajak Sebagai Variabel Intervening (Studi Pada WPOP Yang Terdaftar Di KPP Pratama Surakarta). Skripsi Jurusan Akuntansi Syariah Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam Institut Agama Islam Negeri Surakarta.
DOI: https://doi.org/10.37531/yum.v7i2.6612
Refbacks
- Saat ini tidak ada refbacks.

Ciptaan disebarluaskan di bawah Lisensi Creative Commons Atribusi-BerbagiSerupa 4.0 Internasional