Analisis Pengelolaan Alokasi Dana Desa di Kabupaten Wajo Berdasarkan Akuntabilitas dan Transparansi

Warka Syachbrani

Sari


Penelitian ini menganalisis pengelolaan Alokasi Dana Desa (ADD) di desa-desa se-Kabupaten Wajo dengan fokus pada akuntabilitas dan transparansi. Berdasarkan Permendagri No. 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, penelitian ini mengkaji lima tahapan pengelolaan keuangan desa: perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, dan pertanggungjawaban. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun beberapa desa telah menjalankan tahapan perencanaan dan penatausahaan sesuai prosedur, banyak desa yang masih kurang transparan dalam pelaksanaan, pelaporan, dan pertanggungjawaban keuangan. Proses perencanaan seringkali tidak disertai dengan penyampaian hasil musyawarah kepada Camat, dan banyak desa yang tidak melaporkan keuangan tepat waktu kepada pihak berwenang. Akuntabilitas dan transparansi yang rendah mengurangi efisiensi penggunaan dana desa dan menurunkan tingkat kepercayaan masyarakat. Penelitian ini menyarankan agar setiap desa di Kabupaten Wajo lebih mematuhi Permendagri untuk meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan desa.

 

Kata Kunci: Akuntabilitas; Dana Desa; Efisiensi; Keuangan Desa; Transparansi.


Teks Lengkap:

PDF

Referensi


Arikunto, S. (2010). Prosedur Penelitian: Suatu Pendekatan Praktek. Rineka Cipta.

Bovens, M. (2007). Public Accountability. In E. L. Hanf, & F. Scharpf (Eds.), Public Administration: A Handbook of Theory and Practice.

Butar-Butar, R., & Purba, E. (2022). Analisis Pemanfaatan Alokasi Dana Desa di Desa Parsaoran Sibisa Tahun 2020. Jurnal Ekuilnomi, 4(1), 14–26. https://doi.org/10.36985/ekuilnomi.v4i1.333

Fathony, A. A., Iqbal, M., & Sopian, A. (2019). Pengaruh Alokasi Dana Desa Terhadap Pemberdayaan Masyarakat Dan Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat Di Desa Langonsari Kecamatan Pameungpeuk Kabupaten B. Jurnal Ekonomi Dan Pembangunan, 10(1), 41–57.

Heald, D. (2006). Transparency as an Instrumental Value. Public Financial Management and Accountability.

Hutami, S. A. (2017). Analisis Pengelolaan Alokasi Dana Desa (ADD) di Desa Abbatireng Kecamatan Gilireng Kabupaten Wajo. Universitas Hasanuddin.

Kasmir. (2019). Analisis Laporan Keuangan. PT Raja Grafindo Persada.

Putri, O. H., & Zasriati, M. (2022). Analisis Pengelolaan Dana Desa. Akrab Juara: Jurnal Ilmu-Ilmu Sosial, 7(2), 36. https://doi.org/10.58487/akrabjuara.v7i2.1820

Ramadhani, E., Hasyim, S. H., & Syachbrani, W. (2024). Analisis Pengelolaan Alokasi Dana Desa di Desa Bottopenno Kabupaten Wajo. Future Academia : The Journal of Multidisciplinary Research on Scientific and Advanced, 3(1), 16–23. https://doi.org/10.61579/future.v3i1.201

Schillemans, T. (2011). The Accountability of Public Managers: A Comparative Perspective. Public Administration Review, 71(1), 108–118.

Syachbrani, W. (2012). Akuntansi dan Akuntabilitas Pemerintah Desa. Universitas Gajah Mada.

Uchi, H. (2023). Analisis Pengelolaan Dana Desa dalam Meningkatkan Perekonomian Masyarakat di Desa Turunan, Sanggala Kabupaten Tana Toraja. Universitas Bosowa.




DOI: https://doi.org/10.37531/yum.v7i3.7750

Refbacks

  • Saat ini tidak ada refbacks.


Lisensi Creative Commons
Ciptaan disebarluaskan di bawah Lisensi Creative Commons Atribusi-BerbagiSerupa 4.0 Internasional
Web
Analytics Made Easy - StatCounter