Analisis Penerapan Fungsi Lembaga Adat Dalam Tata Kelola Pemerintah Kecamatan Lubuk Basung

Windra Purnama, Ria Ariany

Sari


Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bagaimana penerapan fungsi lembaga adat dalam pemerintahan nagari Kecamatan Lubuk Basuang. Serta melihat bagaimana upaya yang seharusnya dilakukan oleh Pemerintahan Kecamatan Lubuk Basung dalam meningkatkan fungsi lembaga Adat dalam tatakelola pemerintahan di Kecamatan Lubuk Basuang. Desain penelitian yang digunakan adalah kualitatif dengan pendekatan deskriptif yang dikumpulkan melalui wawancara terhadap responden dengan menggunakan teknik analisis data sistematis yang diperoleh melalui hasil wawancara, catatan lapangan, dan bahan-bahan lain, Hasil penelitian menunjukkan bahwa fungsi Lembaga Adat dalam tatakeloa pemerintah di Kecamatan Lubuk basung telah beransur meningkat. Lembaga Adat juga telah menjalankan fungsinya sebagai pemberi pedoman, penjaga keutuhan masyarakat serta telah melakukan pengontrolan sosial terhadap masyarakat, walaupun hal itu harus dilaksanakan secara konsisten dan ditingkatkan. Pemerintahan Kecamatan Lubuk Basung harus melakukan upaya yang ekstra dalam pengupayaan peningkatan fungsi lembaga adat. Serta didapati bahwa walaupun masih banyak kekurangan, tetapi Pemerintahan Kecamatan Lubuk Basung telah melakukan berbagai upaya dalam meningkatkan fungsi lembaga adat nagari dalam tatakelola pemerintahan di kecamatan Lubuk Basung.
Kata Kunci: Fungsi, Peningkatan fungsi Lembaga adat , Kecamatan Lubuk Basung

Teks Lengkap:

Download PDF

Referensi


AMIR M.S. (2007). Masyarakat Adat Minangkabau Terancam Punah.

Arikunto. (2006). Prosedur Penelitian. Rienika Cipta.

Asril. (2023). Wawancara dengan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Nagari.

Basung, K. L. (2011). No. Registrasi : 3423/ PK III/ 10/ 2011.

Creswell, J. W. (2014). Penelitian Kualitatif dan Desain Riset: Memilih di antara Lima Pendekatan. Edisi Ketiga (terj). Ahmad Zuhri Qudsy. Pustaka Pelajar.

GM Haris dalam Josef Riwu Kaho. (1988). Prospek Otonomi Daerah di Negara Republik Indonesia. Identifikasi Beberapa Faktor Yang Mempengaruhi Penyelenggaraannya. PT. Raja Grafindo Persada.

H, K. (1992). Pembangunan masyarakat : tinjauan aspek : sosiologi, ekonomi dan perencanaan / disusun oleh Khairuddin H. ; kata pengantar oleh Sri Hamengku Buwono X. Liberty Yogyakarta. https://opac.perpusnas.go.id/DetailOpac.aspx?id=508971

Indra Catri. (2018). Analisis Perkembangan Model Tata Kelola Pemerintahan Nagari Di Kabupaten AgamProvinsi Sumatera Barat.Jatinangor, Sumedang. Visioner Jurnal Pemerintahan Daerah Di Indonesia, Vol. 10.No(08537984).

Jasman chaniago. (2020). Dalam Penyelesaian Masalah HGU 11 PT. AMP Plantation, Pemda Agam Terkesan Tutup Mata. Portal Berita Editor. https://www.portalberitaeditor.com/dalam-penyelesaian-masalah-hgu-11-pt-amp-plantation-pemda-agam-terkesan-tutup-mata/

Kamus Besar Bahasa Indonesia. (2023).

Kartohadikoesoemo, S. (1984). Desa. PN Balai Pustaka.

Kenneth Ray Young. (1994). Islamic Peasants and the State: The 1908 Anti-Tax Rebellion in West Sumatra. Yale University Southeast Asia Studies.

Khasan Effendy. (2010). Sosiologi Pemerintahan. Indra Prahasta.

Moh. Nazir. (2014). Metode Penelitian. Ghalia Inonesia.

Ndraha, T. (2002). Sekilas Ilmu Pemerintahan. BKU Ilmu Pemerintahan Kerjasama IIP-Unpad.

Nurcholis, H. (2017). Pemerintah Desa. Bee Media Pustaka.

Nurhayati, N., Yanzi, H., & Nurmalisa, Y. (2015). Peran Lembaga Sosial Terhadap Moral Remaja Di Desa Bangunrejo. Jurnal Kultur Demokrasi, 3(1), 6.

Penelitian, P., Sosial, P., Pertanian, E., & Yani, J. A. (2003). Alternatif konsep kelembagaan untuk penajaman operasionalisasi dalam penelitian sosiologi. 70, 113–127.

Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan T. R. I. (2015). Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia nomor 1 tahun 2015 tentang pedoman kewenangan berdasarkan hak asal usul dan kewenangan lokal berskala desa. Journal of Chemical Information and Modeling, 53(9), 1689–1699. https://doi.org/10.1017/CBO9781107415324.004

Soerjono Soekanto. (2014). Pengantar Penelitian Hukum. UI-Pers.

Sugiyono. (2014). Metode Penelitian Pendidikan Pendekatan Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Alfabeta.

Sumbar Satu. (2018). pemkab agam gelar sosialisasi perda nagari. https://sumbarsatu.com/berita/20054-pemkab-agam-gelar-sosialisasi-perda-nagari

Wibowo. (2011). Manajemen Kinerja. Raja Grafindo Persada.

Yesmil Anwar dan Adang. (2013). Yesmil Anwar dan Adang,. PT. Revika Aditama.

yusrizal. (2019). Konflik lahan, Pemkab Agam tindaklanjuti surat KAN Bawan-Tiku Lima Jorong. Antara Sumbar. https://sumbar.antaranews.com/berita/274381/konflik-lahan-pemkab-agam-tindaklanjuti-surat-kan-bawan-tiku-lima-jorong

Zenwen Pador, dkk. (2002). Kembali Ke Nagari: Batuka Baruak Jo Cigak. Sinar Grafika.




DOI: https://doi.org/10.37531/mirai.v8i2.5577

Refbacks

  • Saat ini tidak ada refbacks.


Flag Counter

Creative Commons License

JURNAL MIRAI MANAGEMENT is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Web
Analytics