Perlakuan Akuntansi dan Penerapan Pajak Penghasilan Pada Universitas Muhammadiyah Maluku Utara

Ahmad Izza Fauzi Nur, Ahmad Izza Fauzi Nur, Ahmad Izza Fauzi Nur

Abstract


Tujuan dari penelitian ini untuk menganalisis Perlakuan dan Penerapan Akuntansi Pajak Penghasilan di Universitas Muhammadiyah Maluku Utara. Metode penelitian yang digunakan pada penelitian ini merupakan Metode Penelitian Kualitatif dengan pendekatan analisis deskriptif. Data penelitian ini merupakan data primer dengan melakukan wawancara kepada informan di Universitas Muhammadiyah Maluku Utara. Hasil yang didapat dari penelitian ini yaitu Penerapan teori perilaku dalam Perlakuan Akuntansi di UMMU menyoroti pentingnya sikap positif terhadap kepatuhan PSAK 45, pengaruh norma subjektif, dan keterlibatan konsultan pajak untuk mengatasi keterbatasan pengetahuan internal. Meskipun menghadapi tantangan human error, respons cepat UMMU dalam pembetulan kesalahan menunjukkan kemampuan institusi untuk belajar dan meningkatkan prosesnya. Adapun dalam penerapan perpajakannya, UMMU telah melaksanakan kewajibannya sesuai aturan yang berlaku dengan menghitung, Memotong, Menyetorkan dan melaporkan SPT Tahunan dan SPT Masa kemudian mengeluarkan Bukti Potong PPh 21 dan 23 sesuai dengan kewajiban mereka.

Keyword : Perlakuan Akuntansi, Penerapan Pajak, Perilaku, Human error

Full Text:

Download PDF

References


Alam, S. (2017). Efektivitas Pelaksanaan Akuntansi Pada UMKM di Kota Makassar. AKUNTABILITAS: Jurnal Ilmiah Ilmu-Ilmu Ekonomi, 9(1), 1-22.

Alhempi, R. R., Ardiansyah, I., Kusumastuti, S. Y., & Endri, E. (2020). Tax compliance in income tax payments. International Journal of Innovation, Creativity and Change, 13(1), 356-374.

Ayuningsih, S. R. F., & Setiawan, P. E. (2016). Penerapan Tax Review Atas Pajak Penghasilan Badan dan Withholding Tax Pada PT. ABC. E-Jurnal Akuntansi, 16(3), 2480-2506.

Abdullah, D., Runtu, T., & Gamaliel, H. (2020). Pemahaman Pegawai Tentang Pajak Penghasilan Pasal 21 Pada PT. Matahari Department Store, Tbk Manado Town Square. Jurnal EMBA: Jurnal Riset Ekonomi, Manajemen, Bisnis dan Akuntansi, 8(4).

Doloksaribu, E. H., & Sudjiman, L. S. (2022). Pengaruh Pemahaman Wajib Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Penghasilan Pasal 21 (Orang Pribadi) Pada PT. Dwitama Global Persada Tahun 2018-2021. Jurnal Ekonomis, 15(1b).

Su'un, M., & Junaid, A. (2023). Nilai Budaya Memoderasi Pengaruh Sistem Pengendalian Internal Dan Sanksi Pajak Terhadap Penggelapan Pajak Pada Wajib Pajak Badan Di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Makassar Selatan. Jurnal Akuntansi & Sistem Informasi (JASIN), 1(1), 138-151.

Gosal, A. R. (2013). Analisa perlakuan akuntansi pajak penghasilan pasal 21. Jurnal EMBA: Jurnal Riset Ekonomi, Manajemen, Bisnis dan Akuntansi, 1(3).

Haryanto, A. C., Elim, I., & Pusung, R. J. (2021). Analisis Perhitungan Dan Pemotongan Pajak Penghasilan Pasal 21 Atas Pegawai Tetap Pada Pt. Jasaraharja Putera Cabang Manado. Jurnal EMBA: Jurnal Riset Ekonomi, Manajemen, Bisnis dan Akuntansi, 9(1).

Pendong, A. A., Elim, I., & Runtu, T. (2020). Analisis Perhitungan Dan Pemotongan Pajak Penghasilan Pasal 21 Atas Pegawai Tetap di PT. Pegadaian (Persero) Kantor Wilayah v Manado. Jurnal EMBA: Jurnal Riset Ekonomi, Manajemen, Bisnis dan Akuntansi, 8(4).

Harfiani, H., & Tjan, J. S. (2021). Pengaruh Akses Pajak, Kewajiban Moral, Love of Money dan Persepsi Adanya Reward Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor Di Kantor Samsat Kabupaten Pangkep. Journal of Accounting and Finance (JAF), 2(1), 140-154.

Heryanto, L. C., & Wijaya, W. C. (2017). Analisis perhitungan, penyetoran, pelaporan, dan pencatatan pajak penghasilan pasal 21 atas pegawai tetap pada PT X. Jurnal Bisnis Dan Akuntansi, 19(1a-4), 266-273.

Putri, K. J., & Setiawan, P. E. (2017). Pengaruh Kesadaran, pengetahuan dan pemahaman perpajakan, kualitas pelayanan dan sanksi perpajakan terhadap kepatuhan wajib pajak. E-Jurnal Akuntansi Universitas Udayana, 18(2), 1112-1140.

Kuncoro, A. R., & Pratama, A. D. Y. (2017). Optimalisasi pajak atas yayasan yang bergerak di bidang pendidikan. Jurnal Pajak Indonesia (Indonesian Tax Review), 1(2), 31-37.

Heryanto, L. C., & Wijaya, W. C. (2017). Analisis perhitungan, penyetoran, pelaporan, dan pencatatan pajak penghasilan pasal 21 atas pegawai tetap pada PT X. Jurnal Bisnis Dan Akuntansi, 19(1a-4), 266-273.

Purnaditya, R. R., & Rohman, A. (2015). Pengaruh pemahaman pajak, kualitas pelayanan dan sanksi pajak terhadap kepatuhan pajak (Studi Empiris Pada WP OP yang Melakukan Kegiatan Usaha di KPP Pratama Semarang Candisari) (Doctoral dissertation, Fakultas Ekonomika Dan Bisnis).

Ningsih, S. S., & Saragih, F. (2020). Pemahaman wajib pajak pelaku UMKM mengenai Peraturan Pemerintah tentang PP No. 23 Tahun 2018 tentang Ketentuan Pajak UMKM. Jurnal riset akuntansi dan bisnis, 20(1), 38-44.

Wulandari, S., Mahyuzar, D., & Si, M. (2019). Strategi Komunikasi Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Aceh dalam Mensosialisasikan Informasi Wajib Pajak Kepada Masyarakat. Jurnal Ilmiah Mahasiswa FISIP Unsyiah, 3(4), 1-15.

Uluelang, M. L., Sari, R., & Wahyuni, S. (2023). Pengaruh persepsi kemudahan, kesiapan teknologi informasi dan keamanan terhadap penggunaan e-filing pada KPP Pratama Makassar Utara. Jurnal Akuntansi & Sistem Informasi (JASIN), 1(1), 15-27.




DOI: https://doi.org/10.37531/sejaman.v7i1.6457

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Flag Counter

Creative Commons License

S E I K O : Journal of Management & Business is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
 
© All rights reserved 2018. S E I K O : Journal of Management & Business - ISSN (Print) : 2598-831X, ISSN (Online) : 2598-8301.
 

Web
Analytics