Sari
Latar belakang penelitian ini muncul dari pengurusan penerbitan izin yang dilakukan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). Sebelum dokumen perizinan diterbitkan, DPMPTSP perlu mendapatkan rekomendasi teknis dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Hal ini menyebabkan proses perizinan memakan waktu yang cukup lama, disebabkan oleh lokasi OPD Teknis yang beragam. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengevaluasi efektivitas Mall Pelayanan Publik (MPP) dalam Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) serta untuk mewujudkan prinsip good governance di Kabupaten Karawang. Selain itu, untuk mengidentifikasi hambatan yang ada dan mencari solusi untuk mengatasi isu-isu yang muncul di Mall Pelayanan Publik. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah kualitatif dengan menerapkan Teori Efektivitas Duncan. Untuk mengumpulkan data, peneliti menggunakan teknik observasi, wawancara, dan dokumentasi. Dalam menganalisis data yang terkumpul, penulis menerapkan teknik pengumpulan data, reduksi data, presentasi data, dan penarikan kesimpulan. Setelah melakukan penelitian, ditemukan bahwa masyarakat masih mengeluhkan kurangnya fasilitas teknologi informasi. Contohnya adalah pembaruan situs resmi yang selama ini tidak dikelola dengan baik, serta perlunya penyebaran brosur informasi dan lebih penting lagi, melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Ini diharapkan dapat mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi yang berkaitan dengan penanaman modal, sekaligus menyediakan pelayanan terpadu satu pintu di sektor penanaman modal. Dari hasil penelitian, dapat disimpulkan bahwa keberadaan Mall Pelayanan Publik (MPP) dalam mendukung Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan mewujudkan good governance di Kabupaten Karawang belum mencapai efektivitas yang optimal. Hal yang sudah berjalan dengan baik perlu dipertahankan, dan aspek yang masih kurang harus ditingkatkan, terutama dalam hal sosialisasi kepada masyarakat.
Referensi
Adianto, & Umam, U. (2020). Efektivitas Mall Pelayanan Publik di Kementerian PAN-RB. Jurnal Humaniora, 4(1).
Duncan, R. B. (1973). The nature of organizational environments. Administrative Science Quarterly, 18(3), 313–327. https://doi.org/10.2307/2392145
Maula, A. R., & Widodo, E. (2020). Inovasi Mall Pelayanan Publik Kota Probolinggo. Jurnal Humaniora Sosial Sigli, 5(2).
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Mall Pelayanan Publik.
Salim, A., & Syahrum. (2012). Metodologi penelitian kualitatif. Bandung: Citapustaka Media Perintis.
Sugiyono. (2013). Metode penelitian kuantitatif, kualitatif, dan R&D. Bandung: Alfabeta.
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (Amandemen Kedua), Pasal 18 ayat (2) tentang Pemerintahan Daerah.
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah.
Zamroni, E. (2017). Inovasi pelayanan publik dan optimalisasi Mall Pelayanan Publik. Jurnal Administrasi Publik, 4(2), 129–139.